26 Nov 2024
Polisi Tembak PolisiTEMPO.CO, Jakarta - Ramai Blok Medan sebagai istilah bagi-bagi lokasi tambang nikel yang diduga diperuntukkan anak kedua Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, beserta suaminya Wali Kota Medan Bobby Nasution. Hal ini terungkap dalam persidangan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba dalam perkara korupsi beberapa waktu lalu.
Ternyata Abdul Gani Kasuba tak hanya bertandang ke Medan untuk bertemu pejabat. Informasi yang diperoleh Tempo, Abdul Gani Kasuba juga sempat diundang ke Jakarta bertemu elite negeri ini. Tim kuasa hukum eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Hairun Rizal, menanggapi kabar kliennya bertemu sejumlah pejabat di sebuah restoran di Jakarta. "Kalau itu kami tidak tahu," kata Hairun saat dihubungi Tempo pada Rabu, 7 Agustus 2024
Ia menuturkan belum ada pembicaraan mengenai pertemuan antara Abdul Gani Kasuba dan pejabat tersebut. "Kami tidak bisa juga berspekulasi, karena kami tidak punya data dan fakta soal ketemuan itu," ujar Hairun.
Dalam persamuhan itu, kabarnya ada seorang petinggi partai politik, perwira tinggi Polri, dan pimpinan lembaga penegak hukum. Para elite tersebut diduga meminta jatah konsesi tambang nikel di Maluku Utara. Kala itu, Abdul Gani Kasuba memang sedang menyiapkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Maluku Utara.
Sebelumnya, kode Blok Medan terungkap dalam sidang Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri atau PN Ternate beberapa waktu lalu. Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, menjadi saksi dalam sidang tersebut pada Rabu, 31 Juli 2024. Dalam sidang itu, Suryanto bersaksi tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution, Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Suryanto, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang ini. Ia mengakau diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan, Sumatera Utara, untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution.
Suryanto mengaku diajak menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.