26 Nov 2024
Polisi Tembak PolisiJakarta, CNN Indonesia -- Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari menjadi korban penembakan yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11).Ulil sempat dibawa ke RS Bhayangkara, tetapi akhirnya meninggal dunia. Jenazah korban kemudian diterbangkan ke Makassar untuk selanjutnya dimakamkan.Sementara itu, Dadang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya pada pukul 00.43 WIB. Namun, tak lama ia menyerahkan diri pada dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah fakta terbaru terkait aksi polisi tembak polisi sebagai berikut:Lihat Juga :Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, AKP Dadang Terancam Hukuman Mati1. Dadang ditetapkan tersangkaKepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan mengatakan pelaku penembakan berinisial DI (57) saat ini sudah menyandang status sebagai tersangka.Dadang saat ini disebut berada dalam pengawasan penuh personel Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku."Perlu kami sampaikan bahwa tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, dan yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Sumbar," jelas Dwi.2. Tembak rumah dinas KapolresDireskrimun Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan Kabag Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.Aksi tersebut dilakukan Dadang setelah menghabisi nyawa Ulil.Andry mengatakan kepolisian menemukan enam selongsong peluru yang dilepaskan oleh tersangka ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang berjarak hanya sekitar 20 meter dari lokasi pembunuhan AKP Ulil.Menurut Andry, informasi ini berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan sejak Jumat kemarin.3. Alasan tak diborgol saat diperiksaKombes Dwi Sulistiawan menyebut alasan pihaknya tak memborgol Dadang adalah sebuah trik dalam pemeriksaan."Jadi terkait dengan foto yang beredar itu, ya memang trik-trik atau cara-cara pemeriksaan, ini kan banyak caranya," ujar Dwi saat dihubungi, Jumat (22/11).Ia menyebut kala itu Dadang dalam kondisi gangguan mental. Maka dari itu, perlu dilakukan cara-cara khusus agar Dadang mau mengakui perbuatan yang dilakukannya.Lihat Juga :Seluruh Ketum KIM Plus Absen Kampanye Akbar RK-Suswono"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik-baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," tuturnya.Dwi memastikan pihaknya tak memberikan perlakuan khusus terhadap Dadang selama proses pemeriksaan.'
Tinggalkan Komentar